Amnesty Indonesia Kecam Tindakan Polisi yang Membanting Mahasiswa

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:19 WIB
Polisi banting mahasiswa/foto:istimewa
Polisi banting mahasiswa/foto:istimewa

HALUANLAMPUNG.ID- Aksi polisi yang membanting mahasiswa dalam unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang membuat Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mendesak agar negara membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyampaiakn bahwa tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal."Ia menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (unnecesarry use of force and violence)," jelas Usman.

Melansir dari tempo.co, Usman mendesak agar pelaku dibawa ke pengadilan. "Langkah ini dianggap akan membawa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran untuk anggota Polri lainnya," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, jika tidak ditindaklanjuti maka brutalistas polisi akan berulang, "Kasus yang baru ini terjadi hanya dalam selang waktu singkat setelah pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri agar menjadi polisi humanis," tegas Usman.

Kejadian ini terjadi saat polisi membubarkan demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa dilakukan oleh Himata Banten Raya dalam rangka peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Saat membubarkan massa, seorang anggota polisi tertangkap kamera membanting mahasiswa. Korban sempat kejang-kejang setelah dibanting. Video ini viral di media sosial.

Korban diketahui bernama Muhammad Fariz Amrullah, mahasiswa Fakultas Syariah UIN Banten. Setelah kejadian itu, Fariz sempat menjalani perawatan di klini Polres Kaota Tangerang dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto memastikan anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang yang membanting mahasiswa tersebut akan mendapat sanksi tegas.

"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy saat mengunjungi Faris di kantor Polresta Tangerang.

Editor: Ridho Frayears

Sumber: Tempo.co

Tags

Terkini

Terpopuler

X