HALUANLAMPUNG.ID- Polres Metro Jakarta Pusat gerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan Rabu (13/10) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan itu berawal dari keluhan dari masyarakat. "Kami menerima laporan daei masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga dan akhirnya kami selidiki," kata Hengki dikutip dari suara.com.
Berdasarkan temuan penyelidikan, menemukan sindikat pinjol-ilegal">pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Beberapan barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan," tutur Hengki.
Hingga saat ini pihak Polres masih memeriksa beberapa pihak yang diamankan dan hasil akan disampaikan saat jumpa pers.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," imbuhnya.