HALUAN LAMPUNG- Sejumlah pegawai SPBU di Lampung mengecam keras rencana aksi mogok kerja oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember hingga 7 Januari 2022 mendatang.
Menurut salah seorang pekerja SPBU di Kota Lampung Rudi, hal ini dinilai aneh dan terkesan tidak memiliki kepentingan pekerja secara umum.
"Rencana mogok ini hanya diikuti oleh pekerja yang sudah mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan," ungkapnya.
Langkah yang dilakukan FSPPB, menurutnya, tidak tepat karena perusahaan dianggap sudah memenuhi kebutuhan para karyawan.
"Padahal gaji mereka sudah besar, untuk apa mogok-mogok kerja, menurut saya aksi itu bukan kepentingan pekerja," sambung Rudi.
Senada dengan itu, salah satu pengamat sosial, Idzan mempertanyakan urgensi FSPPB untuk mencopot Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
"Yang jadi pertanyaan saya, apa urgensinya Dirut Pertamina harus dipecat? Sekarang itu dulu yang harus kita dudukkan. Apa ada kasus pelanggaran fatal yang dibuatnya sehingga Dirutnya harus dipecat?," tanya Idzan saat dimintai keterangan pada Senin (27/12) malam.
Ia menilai, jika menuntut masalah upah tentu tidak terlalu rasional karena para pekerja di Pertamina rata-rata memiliki gaji puluhan juta.
"Saya rasa ada yang janggal jika menuntut masalah gaji," pungkas pria yang menjabat sebagai Direktur Kolektif ini.
Idzan berharap, agar aksi yang digelar memiliki dasar tuntutan yang masuk akal dan murni untuk perjuangan, ukan untuk tujuan politis.