Bupati Musi Banyuasin Terjaring OTT, KPK Temukan Rp 1,7 miliar Lebih

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 23:17 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10/2021)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10/2021)

HALUANLAMPUNG.ID-Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di sebuah Hotel di Jakarta atas kepemilikan Rp 1,7 miliar.

Dilansir dari kompas.com, Dodi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya di tempat yang berbeda Jumat (15/10) lalu, uang pertama diamankan penyidik KPK dari Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, uang tersebut dibungkus dengan kantong plastik.

Uang itu diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan pihak KPK mengetahui pengiriman uang itu berdasarkan data transaksi perbankan dan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari.

"Setelah uang tersebut ditransfer, keluarga Eddi Umari melakukan tarik tunai kemudian diserahkan kepada Eddi, Eddi lalu menyerahkan kepada Herman," jelas Alex yang dikutip dari kompas.com.

Pihak KPK selanjutnya bergerak mengamankan Herman di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang Rp 270 juta yang dibungkus dengan kantong plastik.

Uang tersebut merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Muba. Lalu, Tim KPK membawa Eddi dan Suhandy ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

Di tempat yang berbeda, Bupati Muba ditangkap di salah satu lobi hotel di Jakarta, dari tangan ajudannya, penyidik KPK mengamakan uang Rp 1,5 miliar dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan .

"Saat ini Tim KPK mengaman uang sejumlah Rp 270 juta dan uang dari ajudan Dodi Rp1,5 miliar," tambah Alex pada konferensi pers Sabtu (16/10).

Lanjutnya, uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami kepemilikannya.

Selain itu pihak KPK juga menemukan tas berwarna merah yang berisi Rp 1,5 miliar lainnya dan dalam penyidikan peruntukan dan  asal uang itu dari mana.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, di antaranya:

  1. Bupati Musi Bayuasin 2017-2022, Dodi Reza Alex
  2. Kepala Dinas PUPR Musi Bayuasin, Herman Mayori
  3. PPK Dinas PUPR Musi Bayuasin, Eddi Umari
  4. Swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy

 

Editor: Ridho Frayears

Sumber: kompas.com

Tags

Terkini

Terpopuler

X